1. Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
2. Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
Lingkungan Eksternal adalah faktor-faktor yang berada diluar atau tidak melakukan kegiatan produksi dalam perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan trend. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu Peluang (Opportunities) dan Ancaman (Threats), yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi. Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A) Lingkungan Eksternal Makro
Lingkungan Eksternal Makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
- Keadaan alam : SDA, lingkungan.
- Politik dan hankam : kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada : menciptakan.
- Hukum
- Perekonomian
- Pendidikan dan kebudayaan
- Social dan budaya
- Kependudukan
- Hubungan internasional.
B) Lingkungan Eksternal Mikro
Lingkungan Eksternal Mikro adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
- Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
- Perantara, misalnya distributor, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
- Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan, metode, dll.
- Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
Adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
- Tenaga kerja
- Peralatan dan mesin
- Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
- Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
- Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
3. Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
4. Letak Perusahaan
Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
Jenis-Jenis Letak Perusahaan
Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi 4, yaitu:
A. Terikat Keadaan Alam
Letak perusahaan yang terikat pada alam pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Perusahaan yang berkaitan dengan bahan-bahan tambang pada umumnya terletak di daerah faktor produksi alamnya, seperti perusahaan timah, emas, minyak bumi, dan sebagainya. Sebagai contoh, perusahaan pertambangan timah di Indonesia memilih letak perusahaannya di pulau Bangka. Perusahaan pembibitan bunga memilih letak di Puncak karena iklimnya mendukung dan sebagainya.
B. Terikat Sejarah
Dalam hal ini perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena alasan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. sebagai contoh,perusahaan batik banyak didirikan di Yogya, Karena pada mulanya batik dikerjakan para wanita keraton untuk mengisi waktu senggangnya. Seni kerajinan ini kemudian menyebar luas ke sekitarnya dan pada umumnya dikerjakan masyarakat untuk mengisi waktu karena tidak ada perkerjaan di sawah. Dalam perkembangannya, kegiatan ini diorganisir dalam perusahaan di Yogyakarta dengan pertimbangan di daerah tersebut tersedia banyak tenaga kerja andal di bidang pembatikan, disertai dengan dukungan budaya yang kuat dari masyarakat sekitarnya.
C. Terikat oleh Pemerintah
Dalam hal ini letak perusahaan ditentukan pemerintah atas dasar pertimbangan keamanan, politik, kesehatan, dan sebagainya. sebagai contoh, letak perusahaan bahan kimia yang berbahaya ditentukan lokasi yang agak terisolir dari masyarakat sekitar dengan harapan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut tidak mengganggu masyarakat, ataupun bilamana pada suatu saat terjadi sesuatu yang tidak diharapkan terhadap perusahaan tersebut, dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
D. Dipengaruhi oleh Faktor-faktor Ekonomi
Faktor-faktor yang berpengaruh penting dalam kaitannya dengan pemilihan letak perusahaan yang bersifat industri adalah kedekatan bahan mentah dan ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, kemudahan transportasi serta kedekatan pasar, dan kesesuaian iklim.
5. Ciri Ciri Perusahaan
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
6. Sistem Ekonomi Kapitalis dan Fasisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Sistem ekonomi ini memiliki ciri ciri : Pengakuan yang luas atas hak pribadi, perekonomian diatur oleh mekanisme pasar, paham individualis yang didasarkan pada materialisme.
Fasisme adalah sistem ekonomi yang sering dikaitkan dengan Jerman dimasa kekuasaan Hitler, Italia dimasa kekuasaan Mussolini dan pemerintahan militer Jepang, sebelum berakhirnya perang dunia yang silam. Dewasa ini, pemerintahan fasis masih ada. Sistem ekonomi ini cenderung dikaitkan dengan kekuasaan politik yang kekuasaannya dipusatkan pada kediktatoran, atau setidak-tidaknya pada kediktatoran partai. Industri besar mendukung berbagai tujuan negara.
Perbedaan Antara Kapitalisme dan Fasisme
Perbedaan antara Kapitalisme dan Fasisme adalah kapitalisme memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melakukan kegiatan perekonomian, sementara fasisme sangat terikat dengan kekuasaan politik atau kebebasan secara pribadi sangat dibatasi.
Komentar
Posting Komentar