EKONOMI KOPERASI
biasa dikenal masyarakat koperasi tempat dimana adanya simpan pinjam uang, pemodalan usaha masyarakat, organisasi pelayanan masyarakat dan bayak lagi.
APA ITU KOPERASI?KOPERASI menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”. bias kita katakana juga koperasi yaitu badan usaha yang dimana didalamnya terdapat anggota yang mempunyai tugas dan tangung jawabnya masing-masing sehingga terbentuknya koperasi ini dapat menciptakan kesejahteraan baik anggotanya tersendiri maupun masyarakat di luar anggota koperasi.
Maka dengan adanya pernyataan di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi
adalah :
- Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
- Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
- Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
- Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
dengan adanya penjelasan di atas pembaca pasti sudah mengerti apa itu koperasi. agar lebih memahami saya memberi contoh koperasi konsumen yaitu KUD Mino Saroyo Cilacap yang bertempat di jl. kol.sugiono no. 57 cilacap. Usaha pokok melayani kebutuhan – kebutuhan anggota nelayan dan kebutuhan perbekalan melaut sampai pemasaran hasil perikanan, penjualan hasil tangkapan ikan nelayan dijual melalui tempat pelelangan ikan (TPI)
salah satu kegiatan yang koperasi ini lakukan yaitu menciptakan kapal motor yang bernama KM 30 GT. Istilah dan definisi kapal perikanan yang berkembang di masyarakat nelayan sangat beraneka ragam, melalui pengumpulan data tentang istilah dan definisi kapal perikanan baik dari studi lapangan maupun studi pustaka/literatur didapat suatu definisi kapal perikanan secara umum. KM 30 GT adalah kapal perikanan yang digunakan untuk penangkapan dan pengankut ikan yang dilengkapi dengan lubang fiber dan Balok Es selama di laut.
Dilihat dari UU koperasi No. 25 tahun 1992 kita dapat tahu bahwa Koperasi KUD termasuk koperasi yang melandaskan kegiatan berdasarkan atas azas kekeluargaan karena didirikan untuk memajukan kesejahteraan para anggota koperasi serta para anggotanya yang semuanya didasari dari kepercayan, kekeluargaan dalam mencapai suatu kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
jadi koperasi sebagaimana pembaca maupun diri saya sendiri tahu, Koperasi dapat disimpulkan yaitu onganisasi yang mengutamakan kesejahteraan bersama dan keuntungan bersama.kita juga tau koperasi sangat menbantu prekonomian kita menjadi lebih ringan dikarenakan adanya koperasi
terima kasi telah membaca artikel saya walaupun masih mempunyai banyak kekurangan. mohon maaf sebesar-besarnya jika ada kata-kata maupun kalimat yang tidak berkenan.
selamat malam. wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
referensi :
http://www.kudminosaroyocilacap.com/
Bahan Ekonomi Koperasi (Data Materi Yang Diberi)
Komentar
Posting Komentar